Badung – Dalam rangka mendukung program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Kasat Lantas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP I Made Sudarwa, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan MPLS di SMAK Soverdi Tuban dan SMP Negeri 3 Kuta, Badung, Selasa (22/7/2025).
AKP Sudarwa membawakan materi bertajuk “Tata Tertib Berlalu Lintas” yang mencakup pemahaman dasar lalu lintas, jenis-jenis rambu, tata cara berkendara yang benar, serta bentuk-bentuk pelanggaran dan sanksinya sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Dalam paparannya, ia juga mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memahami pentingnya SIM, helm SNI, serta etika berlalu lintas.
“Kami berharap para pelajar tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkannya sejak dini baik sebagai pengguna jalan maupun saat kelak menjadi pengendara,” jelas AKP Sudarwa.
Kasi Humas Polres Bandara, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., juga menyampaikan apresiasinya terhadap pihak sekolah yang telah bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda.
“Pendidikan lalu lintas sejak usia sekolah sangat penting untuk membangun budaya disiplin dan tanggung jawab di jalan raya. Pelanggaran lalu lintas bukan hanya berdampak hukum, tapi juga bisa mengancam nyawa,” tegasnya.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menanamkan bahwa tertib berlalu lintas adalah bagian dari karakter. Jika tertib di jalan, berarti kita juga peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain,” tambah Ipda Suka Artana.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para siswa yang aktif bertanya dan menunjukkan ketertarikan terhadap materi yang disampaikan.
Dengan edukasi ini, Polres Kawasan Bandara berharap dapat menciptakan generasi muda yang sadar hukum, beretika, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas. (Hms25)