Gianyar – Polres Gianyar menunjukkan keseriusannya dalam menjaga jalannya proses hukum dengan menggelar apel kesiapan pengamanan sidang dua perkara pidana pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat. Apel berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis (24/7/2025) pukul 09.19 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M.
Pengamanan difokuskan pada dua agenda sidang, yaitu perkara Nomor 87/Pid.B/2025/PN Gin atas nama terdakwa I Putu Sudarsana alias Sudar dan perkara Nomor 88/Pid.B/2025/PN Gin atas nama terdakwa I Made Tole Yuliarta alias Tole beserta rekan-rekannya.
Sebanyak 31 personel diterjunkan dalam kegiatan ini di bawah pengawasan Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Wibowo Sidi, S.H., M.H. Dalam arahannya, Kapolsek Gianyar mengingatkan pentingnya kewaspadaan karena sidang ini merupakan sidang kelima dari kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Blahbatuh.
“Kita tidak boleh lengah. Potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak puas atas jalannya persidangan sangat mungkin terjadi. Maka semua elemen sidang wajib melalui pemeriksaan ketat dan pengawasan penuh,” tegas Kompol Adi Suryawan.
Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kesiapan personel dalam mengawal proses hukum yang menjadi sorotan publik.
“Pengamanan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan profesional. Tidak ada ruang bagi siapapun yang berniat mengganggu proses penegakan hukum,” tegas Kapolres.
Kegiatan pengamanan berlangsung aman dan tertib hingga akhir sidang. Polres Gianyar menegaskan akan terus menjaga stabilitas kamtibmas, terutama dalam momentum-momentum penting seperti sidang perkara yang menyita perhatian masyarakat luas. (*)