BADUNG (30/7/25) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing antar Instansi di Wilayah Kuta” pada Selasa, 29 Juli 2025 di Harris Hotel & Residences Sunset Road Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran sektor pariwisata di Bali.
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Kepala Rudenim Denpasar, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, camat, para lurah, hingga perwakilan kepala lingkungan dari wilayah Kecamatan Kuta.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Kepala Bidang Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa Bali merupakan salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara dengan rata-rata kunjungan mencapai 3,6 juta WNA.
Namun demikian, kondisi ini dibarengi dengan tantangan pengawasan, seperti penurunan okupansi hotel yang diduga terkait keberadaan vila dan penginapan yang beroperasi tanpa izin.
Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melaksanakan 402 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk 135 deportasi dan 121 pendetensian.
Selain itu, disampaikan pula tentang Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan paltform Layanan Data Keimigrasian (LDK), sebagai alat bantu instansi dalam memperoleh data yang akurat dan mendukung pengawasan yang efisien.
Kegiatan ini turut diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta rapat menyampaikan berbagai tantangan lapangan, mulai dari keberadaan WNA di penginapan tak berizin, perilaku menyimpang seperti mabuk di tempat umum, hingga kendala penanganan WNA bermasalah lainnya.
Sebagai solusi, Imigrasi menegaskan komitmennya dalam merespons cepat laporan dari instansi lain serta membuka jalur komunikasi melalui grup koordinasi lintas instansi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu lembaga, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, baik instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat lokal.
Rapat TIMPORA ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, dan menjaga citra positif pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengunjung. (*)