Notification

×

Iklan

Iklan

Dari Tradisi ke Pasar Global: Lukisan Kamasan Bali Angkat Kekayaan Budaya di IP Xpose Indonesia 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 | Agustus 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-15T06:16:32Z


Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar IP Xpose Indonesia 2025 yang resmi dibuka pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Smesco Jakarta. 


IP Xpose Indonesia merupakan acara tahunan yang didedikasikan untuk mengapresiasi, mempromosikan, dan mendukung inovasi, kreativitas, serta pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.


IP Xpose Indonesia yang diselenggarakan pada 13–16 Agustus 2025 mengusung tema “Elevating Indonesia’s Intellectual Property to the World”. 


Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperlihatkan kemajuan ekosistem KI tanah air, mempertemukan para inovator, kreator, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan KI dalam satu platform kolaboratif.


Lebih dari sekadar pameran, IP Xpose Indonesia menghadirkan beragam produk kekayaan intelektual, mulai dari merek lokal yang membanggakan, paten teknologi inovasi karya anak bangsa, hingga karya seni seperti musik dan animasi yang inspiratif.


 Salah satu yang turut ditampilkan adalah Indikasi Geografis dari Bali, yakni Lukisan Kamasan Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sejak 29 Agustus 2024 dengan nomor ID G 000000162.


Lukisan Kamasan Bali berasal dari Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, dan telah ada sejak abad ke-15. Awalnya, lukisan ini dibuat atas permintaan Raja Enggong untuk menghiasi ornamen kerajaan. 


Warisan budaya ini menggunakan teknik pewarnaan khas dengan bahan-bahan alami seperti batu pere atau atal, mangsi (jelaga), tulang binatang, dan daun taun, menghasilkan karakteristik unik yang membedakannya dari lukisan lain.


Pada penyelenggaraan IP Xpose Indonesia, Lukisan Kamasan Bali ditampilkan dalam berbagai bentuk kreatif, mulai dari lukisan kanvas, kipas, hingga botol hias. Melalui IP Exhibition, produk-produk lokal diharapkan dapat dikenal lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasinya terhadap penampilan Lukisan Kamasan Bali di ajang berskala nasional ini.


 “Kehadiran Lukisan Kamasan Bali di IP Xpose bukan hanya memperkenalkan seni tradisi Bali kepada publik yang lebih luas, tetapi juga menjadi bukti bahwa kekayaan intelektual dapat menjadi instrumen pelestarian budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif daerah.


 Kami berharap, melalui perlindungan hukum KI, warisan budaya ini dapat semakin berkembang dan membuka peluang pasar baru, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.  (*)