DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menunjukkan akuntabilitas tinggi dalam mengelola keuangan negara melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Periode September 2025.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Darmawangsa Kantor Wilayah pada Senin (13/10), sebagai upaya memacu penyerapan anggaran yang mendukung pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, dan pembangunan regulasi daerah.
Rapat dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, dan Pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali. Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana.
Beliau menyampaikan tinjauan umum capaian kinerja pelaksanaan anggaran per September 2025 yang berfokus pada DIPA unit organisasi Sekretariat Jenderal.
Beliau menjelaskan bahwa realisasi anggaran pada sektor ini telah memberikan dukungan administratif yang efisien, memastikan operasional kantor wilayah, termasuk fungsi perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, berjalan lancar sebagai basis kuat bagi Divisi Teknis dalam memberikan pelayanan publik.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, melaporkan realisasi anggaran di Divisi Pelayanan Hukum yang mencakup DIPA unit organisasi Administrasi Hukum Umum (AHU) dan DIPA unit organisasi Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI).
"Kami melaporkan bahwa seluruh kegiatan operasional pelayanan hukum kepada masyarakat telah terlaksana dan terealisasi secara optimal hingga September ini. Capaian ini termasuk suksesnya program administrasi hukum umum, layanan badan hukum, serta perlindungan kekayaan intelektual di Bali.
Kami berkomitmen untuk terus memaksimalkan kualitas dan serapan anggaran yang tersisa di periode mendatang," tegas I Wayan Redana.
Menguatkan hal tersebut, Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, memberikan arahan, penguatan, dan harapan dalam rapat capaian kinerja.
"Realisasi anggaran yang tinggi hingga September ini adalah bukti kinerja kolektif dan tanggung jawab kita dalam mengemban amanah. Kinerja kita mencakup layanan vital seperti fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berdampak pada pembangunan daerah, pertumbuhan pencatatan layanan KI, Administrasi Hukum Umum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat," terang Mustiqo.
Beliau menutup dengan menekankan pentingnya akuntabilitas. "Saya meminta seluruh tim, khususnya yang terkait dengan DIPA unit teknis, untuk secara detail mengidentifikasi butir kegiatan yang mungkin belum termaksimalkan, dan segera mencari solusi.
Setiap alokasi anggaran yang kita serap adalah untuk memastikan kualitas layanan hukum, jaminan kepastian hukum, dan dukungan terhadap pembentukan regulasi daerah yang bermanfaat bagi iklim investasi dan kenyamanan publik di Bali," pungkasnya.
Secara garis besar, dengan berpedoman pada Perjanjian Kinerja Tahun 2025, seluruh kegiatan yang terdapat dalam DIPA masing-masing unit organisasi telah dilaksanakan dan diserap sesuai target, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Kanwil Kemenkum Bali dalam mengemban amanah pengelolaan keuangan negara. (*)