Notification

×

Iklan

Iklan

Pemberian Materi Dasar-Dasar Kepemimpinan kepada Pengurus OSIS SMPN 2 Gianyar

Selasa, 09 Desember 2025 | Desember 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-10T05:22:08Z

 


Gianyar – Dalam upaya mendukung pembinaan generasi muda dan meningkatkan kualitas kepemimpinan di lingkungan sekolah, Polsek Gianyar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Aipda I Dewa Ketut Artana menghadiri undangan serta memberikan materi Dasar-Dasar Kepemimpinan kepada Pengurus OSIS SMPN 2 Gianyar. Kegiatan berlangsung pada Rabu (10/12/2025) pukul 10.00–11.30 WITA bertempat di SMPN 2 Gianyar, Jalan Dauh Uma Gianyar.


Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Gianyar I Wayan Nuratna, S.Pd., M.Pd., para guru, serta 80 orang Pengurus OSIS SMPN 2 Gianyar. Dalam sesi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan materi mengenai prinsip-prinsip dasar kepemimpinan, karakter pemimpin yang baik, serta peran penting OSIS sebagai wadah pembentukan mental, disiplin, dan tanggung jawab siswa.


Selain materi kepemimpinan, Aipda I Dewa Ketut Artana juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar para siswa turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah, menjauhi perilaku negatif, serta menjadi pelopor kedisiplinan di lingkungan pendidikan.


Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.


"Pembinaan terhadap pelajar, khususnya pengurus OSIS, sangat penting untuk membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan sejak dini. Kami berharap materi yang diberikan dapat memotivasi para siswa untuk menjadi figur positif serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berprestasi,” ujar Kapolsek Gianyar.


Beliau juga menambahkan bahwa Polsek Gianyar akan terus mendukung kegiatan edukatif yang melibatkan generasi muda sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Gianyar.


Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan OSIS SMPN 2 Gianyar mampu menerapkan nilai-nilai kepemimpinan dan menjadi teladan bagi seluruh siswa. (*)