Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenkum Bali Siap Dorong Revisi Regulasi Berdasarkan Hasil AE Hukum 2025

Rabu, 12 November 2025 | November 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-12T09:11:02Z

 


DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa hasil Analisis dan Evaluasi (AE) Hukum Wilayah Tahun 2025 memberikan dampak nyata terhadap penyempurnaan kebijakan hukum di daerah.


Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan AE Hukum di Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkum Bali secara daring pada Rabu (12/11). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menyampaikan bahwa fokus utama adalah penyusunan laporan akhir dan penguatan tindak lanjut di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).


"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan program AE Hukum 2025. Fokus kita sekarang adalah penyusunan laporan akhir dan memastikan rekomendasi hasil AE ini dapat kita kawal implementasinya di tingkat Pemda." terang Mustiqo.


Lebih lanjut Koordinator AE, I Putu Surya Dharma, menekankan bahwa kegiatan AE harus melampaui proses administrasi. "Pelaksanaan AE harus memberikan dampak nyata melalui advokasi, asistensi, hingga penerapan rekomendasi," ujarnya.


Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Bali menerima apresiasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas kinerja dan kelengkapan dokumen yang dinilai sangat baik. BPHN menekankan agar laporan akhir mencakup Rekomendasi Khusus (perbaikan norma Peraturan Daerah) dan Rekomendasi Umum (temuan lintas wilayah untuk kebijakan nasional).


Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk memperkuat advokasi kepada Pemda agar rekomendasi hasil AE dapat segera diimplementasikan, baik melalui revisi regulasi maupun pembentukan kebijakan baru yang sesuai kebutuhan masyarakat Bali. (*)